Untuk diketahui, Pengawasan tersebut dilakukan di Kantor KPU Kota Palembang dan turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Palembang.
Adapun hasil dari Pengundian Nomor Paslon tersebut Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina memperoleh Nomor urut (1), Ratu Dewa-Prima Salam Nomor urut (2), Yudha Pratomo Mahyudin-Baharudin Nomor urut (3).