PALEMBANG RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang turut mengawasi tahapan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
Tahapan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Palembang, Senin 23 September 2024.
Tugas pengawasan pada tahapan ini guna memastikan pengundian nomor urut semua pasangan calon dilakukan secara merata, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang.
"Pengambilan nomor urut mesti sesuai dengan prosedur dan Ketentuan berlaku, jadi kita mengawasi seluruh prosesnya,"kata Anwar Simatupang.
"Dan perlakuan setara dan adil terhadap pasangan yang mengambil nomor urut," ujarnya di Kantor KPU Kota Palembang, Senin 23 September 2024.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Palembang itu juga tegaskan pihaknya akan melanjutkan fungsi pengawasan pada tahapan berikutnya yakni kampanye pasangan calon kandidat Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
"Jika kita lihat di tahapan, tepat di tanggal 25 September nanti sudah dimulainya tahapan kampanye,"ungkap dia.
"Kami dari Bawaslu Kota Palembang tentu akan mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk berkampanye dengan tertib serta sesuai dengan aturan yang berlaku,"ungkap dia.
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, didampingi Anggota Yusnar, Efan Yutawan, M Hasbi, Muslim beserta Staf Bawaslu Kota Palembang.
Pengundian Nomor Urut Paslon