JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID – PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali mempererat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading
Kali ini melalui kerjasama layanan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi My Pertamina.
PGN bersama PPN merealisasikan harapan pelanggan atas perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi
Sekaligus harapan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Subholding.
BACA JUGA:PGN Integrasikan Pengelolaan Infrastruktur dan Komoditas Gas, Jawab Kebutuhan Gas di Sektor Hilir
BACA JUGA:Genjot Utilisasi Gas Bumi Jateng, PGN Salurkan 8 BBTUD ke Produsen Kaca di KIT Batang
Kerjasama disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59 yang lalu.
PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan.
Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama.
BACA JUGA:Amankan Pasok LNG, PGN Sepakati Kontrak dengan Donggi-Senoro LNG
BACA JUGA:PGN Dukung Pemerintah Kembangkan Jargas Rumah Tangga untuk Pengendalian Subsidi
"Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.
Tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, aplikasi MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales & marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction.
Dalam aplikasi juga tersedia informasi mengenai tagihan gas yang lampau bagi pelanggan PGN.