Soal Turunnya Harga Bawang, BI Sumsel: TPID Jaga KAD 4 Daerah di Sumsel dengan Brebes

Selasa 03-09-2024,11:03 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

“Lebih lanjut, penurunan harga cabai rawit didukung oleh surplus neraca pangan secara nasional,”ungkap dia.

BACA JUGA:Stok Redam Inflasi di Akhir Tahun 2024, BI Sumsel: Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak di 17 Kabupaten Kota

BACA JUGA:Pasar Murah BI Sumsel dan Pemkot Palembang, Kolaborasi Bersama Kendalikan Inflasi

Inflasi Provinsi Sumatera Selatan yang terkendali tidak terlepas darimerupakan upaya dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumsel.

TPID Sumsel juga mengendalikan inflasi melalui strategi 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan masih terus melaksanakan kegiatan pasar murah sebagai Upaya mengendalikan harga komoditas pangan di tingkat masyarakat.

Pengendalian inflasi juga didukung dengan komunikasi yang efektif melalui High Level Meeting (HLM), rapat koordinasi rutin TPID se-Sumatera Selatan, serta publikasi kegiatan pengendalian inflasi seperti kegiatan operasi pasar murah di berbagai media.

BACA JUGA:BI Sumsel Catat Digital Kito Galo ke-5 Tahun 2024 Dorong Bertambahnya Pengguna dan Merchant QRIS, Ini Datanya

BACA JUGA:Digital Kito Galo 2024, BI Sumsel Resmikan Beli Tiket LRT Sumatera Selatan Bisa Pakai QRIS

Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen.

Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA:Selama 10 Hari, BI Sumsel Gelar Festival Jajan QRIS 2024 di PIM, Belanja Hanya Rp 5 Ribu, Lihat Ketentuannya

BACA JUGA:Perluasan Transaksi Keuangan Digital, BI Sumsel Targetkan 27 Juta Transaksi QRIS di 2024

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Kategori :