Menurut dia, pekan lalu mereka lepas 25 hektare kebun karet di Musilandas untuk tol Kapalbetung. Hari ini kami lepas lagi 69 hektare untuk Tol Indralaya-Muaraenim. Mudah-mudahan lancar, berkah, dan bernilai ibadah bagi kita semua.
"Jalan Tol Simpang Indralaya-Muaraenim yang sedang dikerjakan, merupakan proyek bidang infrastruktur yang akan memacu percepatan pembangunan nasional dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa," imbuh Region Head tegas ini.
Masih katanya, PTPN I Regional 7 memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN). Lebih dari itu, PTPN I Regional 7 juga memiliki tanggungjawab moral dan menjadi bagian dari elemen penting stabilitas nasional melalui sektor ekonomi perkebunan.
"Persoalan ganti rugi itu sebenarnya sudah empat tahun. Alhamdulillah, hari ini clear setelah mereka atasi semua kendalanya. Kita memang harus bergerak cepat dan terukur, apalagi untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan negara, terutama untuk kemaslahatan rakyat, semua kami ikhlaskan," jelasnya.
BACA JUGA:Karyawan Kanhub PTPN VII Sumsel Salurkan Bantuan ke Anak Yatim Panti Asuhan Cinta Kasih
Senada, SEVP Business Support PTPN I Regional 7, Bambang Agustian mengemukakan, penanda tanganan berita acara penyerahan lahan dan pembayaran UGR ini menjadi titik penting kepastian hukum objek transaksi.
"Dengan demikian, kedua belah pihak telah terlepas dari semua kewajiban dan tanggung jawab sehingga bisa memanfaatkan asetnya dengan leluasa," tandasnya.
Lanjutnya, pada semua aktivitas, apalagi menyangkut entitas lembaga negara, mereka butuh jaminan dan kepastian hukum dalam operasionalnya. Oleh karena itu, dengan selesainya urusan itu, semua pihak bisa mengelola aset dengan maksimal.
"Tidak ada lagi hambatan untuk memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana kerja perusahaan. Sejak berita acara ini ditanda tangani, pihak kita segera melakukan revisi tentang kepemilikan aset dan konsolidasi dengan para pihak sebagai bagian dari tanggungjawab terhadap regulasi," kata SEVP yang akrab disapa Bagus ini.
BACA JUGA:PTPN VII Semarakkan Jalan Sehat BUMN di Jakabaring
Lebih jauh, sebab perubahan itu akan mengubah daftar aset yang juga mempengaruhi berbagai urusan. Dimana momen hari ini tentu mempunyai impact kepada banyak hal.
"Kami akan segera keluarkan aset itu dari daftar kepemilikan, kewajiban pembayaran pajak, seperti PBB juga otomatis berubah, dan itu harus diketahui para pihak dan khalayak. Ini sangat penting supaya tidak terjadi miss komunikasi," ucap mantan Sekper PTPN III Holding ini.
Sementara, Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti juga menyampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan para pihak terkait.
"Sejak awal memberi perhatian khusus kepada persoalan pelepasan lahan, terutama urusan ganti rugi. Sebagai salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional, pihaknya wajib memberi pelayanan terbaik," bebernya.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Tol Listrik Sumatera, PLN Lakukan Koordinasi Lanjutan dengan PTPN VII
Pada intinya kata Guntoro, mereka sangat senang dengan selesainya urusan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal ini, sebab semua pihak membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.