Melansir dari akun Instagram resmi Hyundai Motors Indonesia (HMID), @hyundaimotorindonesia mulai Agustus 2024 ini akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station.
Salah satunya penggunaan SPKLU Hyundai yang tidak bisa diakses oleh mobil listrik selain merek Hyundai.
BACA JUGA:Ini Komentar Bos Mitsubishi soal Hancurnya Pasar Otomotif Thailand Akibat Mobil Listrik
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai di akun Instagramnya.
Seperti diketahui Hyundai telah memiliki SPKLU di berbagai lokasi. Beberapa di antaranya dipasang di pusat perbelanjaan.
Bahkan, SPKLU Hyundai itu mendukung ultrafast charging. Sebelumnya, fasilitas itu bisa dipakai mobil listrik merek lain yang kompatibel dengan tipe charger CCS2. Tapi mulai bulan ini hanya untuk mobil Hyundai.