Tak Terima Selalu Difitnah, Advokat Muda Ini Laporkan IRT ke Polisi

Senin 29-07-2024,14:34 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Tak terima lantara selalu difitnah akhirnya seorang Advokat muda bernama Sri Wulan Octaviani SH (27) melaporkan ibu rumah tangga (IRT) ke Polisi.

Laporan tersebut dibuat atas terlapor berinisial DM (42) dengan bukti laporan pengaduan nomor (LPN/370/VII/2023/SPKT) ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Sudah cukup lama Sri Wulan Octaviani menerima perlakuan buruk tersebut bahkan menurutnya sudah sejak masih di bangku kuliah.

Wulan sapaan akrab Advokat muda yang tengah menyelesaikan studi S2 nya ini menceritakan kasus tersebut bermula dari fitnah yang di buat terlapor DM pada 18 Juli 2023 lalu di media sosial Tik Tok.

BACA JUGA:PT MUF Palembang Polisikan Dua Debitur Diduga Over Alih Kendaraan

Diungkap Wulan kalau terlapor DM memfitnahnya sudah menikah sirih dengan mantan kekasihnya yang kebetulan merupakan saudar terlapor.

Terlapor pun selalu menyerangnya baik itu menghina secara nyata atau di ruang publik di aplikasi sosial media (sosmed) mulai dari TikTok, Facebook dan Instagram.

Dan bukan hanya itu terlapor DM juga merendahkan profesi dari pelapor sebagai Advokat.

"Saya difitnah sudah menikah siri dengan mantan pacar padahal saya sampai sekarang belum menikah. Membuat saya lebih kesal lagi dia juga menyenggol profesi saya sebagai advokat.

Kalau dia hina saya silahkan kenapa dia juga senggol profesi saya," ucapnya.

BACA JUGA:Tak Main-main, PT SMS Finance Polisikan Para Debitur Nakal, Satu Pelaku Sudah Ditahan

Dia mengaku sebenarnya tidak mau membawa kasus ini ke pihak kepolisian dan meja hijau. Namun terlapor DM sudah melakukan tindakan keji kepadanya selama bertahun-tahun.

"Alhamdulillah kasus sudah berjalan berkat bantuan polisi Polda Sumsel yang bekerja sangat baik. Pelaku sudah ditetapkan tersangka sekarang kasus masih terus berjalan," kata Wulan Senin 28 Juli 2024.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) ini, mengaku juga mendapat dukungan dari ayahnya Kemas Syarifuddin dan dorongan dari berbagai pihak untuk melaporkan terlapor DM ke pihak berwajib. 

Dilanjutkannya sebagai advokat dia juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat apabila mendapat perlakuan seperti itu harus berani menempuh jalur hukum.

Kategori :