JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) periode Juli 2024 kembali menahan suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking.
Langkah mempertahankan suku bunga acuan BI Rate 6,25 persen untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025.
Sama halnya dengan BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Perry menuturkan fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
Selain itu, Perry Warjiyo menyebut keputusan ini memperhatikan kondisi eksternal, juga mempertimbangkan data di dalam negeri yang didukung konsumi dan investasi.
Dia juga menyebut peningkatan stimulus dan kinerja ekspor juga membuat kinerja ekonomi membaik.
Kondisi ini membuat keyakinan Bank Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi tetap berada pada level 4,7-5,5 persen.
BACA JUGA:Pasar Murah BI Sumsel dan Pemkot Palembang, Kolaborasi Bersama Kendalikan Inflasi
Meski demikian Bank Indonesia memperkirakan defisit neraca pembayaran pada triwulan II/2024 masih akan terjadi, meski dalam pada posisi rendah.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) pun memberikan respons terkait dengan keputusan tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan kebijakan BI memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan kredit yang masih menunjukkan tren akselerasi hingga akhir semester I/2024.
"Di sisi lain, kami melihat masih ada peluang penguatan Rupiah. Meski demikian, volatilitas nilai tukar rupiah tetap perlu diwaspadai dengan melihat dinamika politik di Amerika Serikat dan fluktuasi ekonomi global," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Juli 2024.