Pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Kgs. Ishak ketika dibincangi terkait revitalisasi rumah susun mengatakan bahwa revitalisasi rumah susun tersebut sudah diagendakan pada tahun 2015.
Untuk itu kedatangan Komisi III DPRD Kota Palembang ingin mempertanyakan kenapa hal yang sudah diagendakan dan sudah disepakati namun hal tersebut tertunda.
“Untuk saat ini, kami memanggil pihak Perumnas dan Perkimtan untuk menyelesaikan agenda yang sudah terjadwal pada tahun 2015 lalu.
Selain itu kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan secara langsung kepada pihak Perumnas mengenai hal revitalisasi atau perbaikan rumah susun Radial.” paparnya.
BACA JUGA:Green Kalcer, Upaya Astra Motor Sumsel Bersama Jurnalis Tingkatkan Kesadaran Mengelola Limbah
Kgs. Ishak Yasin, selaku Ketua Komisi III meminta dukungan dan doa dari masyarakat Kota Palembang khususnya warga masyarakat di rumah susun agar apa yang sudah diagendakan untuk bertemu dengan Kementerian PUPR atau khususnya Perumnas bisa terealisasi supaya ada revitalisasi kedepannya terhadap rumah susun.
“Sangat banyak penghuni yang ada di rusun tapi yang kami khawatirkan itu adalah bangunannya sebab bangunan itu harus layak karena apa, yang namanya rumah susun itu selain tempat berteduh dan berlindung harus juga aman dan nyaman.,” Ujar Politisi dari partai PAN ini.
“Jangan sampai kedepannya dapat mengancam keselamatan jiwa penghuninya karena bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 1984,” ujar Kgs. Ishak Yasin.
BACA JUGA:Tak Main-main, PT SMS Finance Polisikan Para Debitur Nakal, Satu Pelaku Sudah Ditahan
Selain itu ishak juga menyampaikan sekiranya revitalisasi rumah susun itu segera berjalan karena sudah lama diagendakan.
"Bisa kita lihat bahwa rumah susun yang berada di jalan Radial tersebut sudah tidak layak huni”
“Selain terkesan kumuh, bangunan tersebut bisa berbahaya yang kita jaga itu keselamatan, jika kita lihat sudah tidak cukup layak untuk dihuni”
Mohon doanya agar kami bisa bertemu dengan pihak-pihak yang dapat memutuskan untuk merevitalisasi rumah susun di daerah 22, 23, 24 dan 26 itu.
Komisi III DPRD Kota Palembang berharap setelah pertemuan nanti untuk segera direvitalisasi karena posisi rumah susun itu di jantung Kota Palembang.
Jika tidak direvitalisasi maka kesan kumuh yang ada disitu akan tetap ada dan ketimpangan pembangunan pun sudah jelas pasti ada.