PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut 6 faktor penyebab pengajuan Paylater BRI Ceria Ditolak dan solusi untuk mengatasinya.
Seiring perkembangan teknologi saat ini beragam kemudahan dan keuntungan pun ditawarkan oleh beberapa penyedia jasa transaksi keuangan Paylater yang memang sedang ramai.
Salah satu penyedia jasa Paylater yang dinilai aman adalah dengan menggunakan BRI Ceria. BRI Ceria merupakan aplikasi paylater yang dapat digunakan bertransaksi di berbagai merchant yang bekerja sama dengan Bank BRI
Proses transaksi dengan BRI Ceria pun cukup mudah, Setelah pengajuan pinjaman disetujui nasabah dapat langsung menggunakan dana pinjaman.
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjol Aman Lewat BRI Ceria, Modal KTP 5 Menit Langsung Cair
Tentunya dengan kemudahan tersebut Paylater BRI Ceria menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan dana talangan untuk belanja tanpa harus repot dengan jaminan atau proses yang rumit.
Namun banyak masalah dikeluhkan terkait pengajuan paylater BRI Ceria yang mengalami penolakan, hal tersebut ternyata disebabkan oleh banyak faktor.
Seperti diketahui BRI Ceria merupakan layanan paylater yang disediakan oleh Bank BRI. Meskipun memiliki banyak keuntungan dan kemudahan, terkadang pengajuan BRI Ceria dapat ditolak oleh pihak bank.
Lantas apa sajakah dan ada beberapa penyebab yang mungkin menjadi alasan penolakan tersebut dan apa saja solusi agar pengajuan Paylater BRI Ceria dapat diterima?
BACA JUGA:Lupakan KUR, Coba Paylater BRI Ceria Aja, Limit Besar Rp 20 Juta Tanpa Jaminan, Ini Caranya
Berikut kami rangkum 6 penyebab pengajuan Paylater BRI Ceria Ditolak dan solusi untuk mengatasinya.
1. Catatan Buruk di SLIK OJK
Setiap pembayaran kredit harus dilakukan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran yang berulang selama masa kredit, skor kredit dan catatan di SLIK OJK dapat terpengaruh negatif.
Ini dapat menyulitkan pengajuan kredit di lembaga perbankan, termasuk BRI Ceria. Solusinya adalah menunggu pemutihan data atau pembaruan data seperti yang umumnya dilakukan setelah 24-60 bulan.
2. Data Diri Tidak Lengkap