Sebelum mengajukan pendaftaran PayLater, Anda harus memastikan bahwa diri Anda sudah dapat bertanggung jawab.
Di Indonesia, ketentuan tersebut dilihat dari usia pengguna. Biasanya, PayLater mensyaratkan para pengguna berusia minimal 17 hingga maksimal 70 tahun.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Terus, Saat ini Rp 1,336 Juta per Gram, Buruan Dibeli
3. Mendaftarkan diri di marketplace
Mendaftarkan diri disini maksudnya adalah sebagai pengguna.
Untuk dapat menggunakan fitur PayLater, Anda harus mendaftarkan diri Anda sebagai pengguna dari marketplace tersebut.
Caranya adalah dengan menggunakan email aktif dan nomor ponsel yang jelas untuk memverifikasi diri sebagai pengguna.
4. Menyiapkan dokumen tambahan
Selain KTP, Anda memerlukan berbagai dokumen untuk didaftarkan. Biasanya, Anda perlu untuk menyerahkan dokumen seperti SIM, KK, Kartu BPJS, dan NPWP sebagai syarat.
Semua dokumen ini tentunya diberikan dalam bentuk soft copy.
BACA JUGA:Sering Diabaikan, Kesalahan Ini Bisa Bikin Penggunan Fitur Paylater Bukanya Untung Malahan Buntung
5. Memenuhi syarat dan ketentuan
Sama dengan metode pembayaran lainnya seperti halnya kartu kredit, mengajukan PayLater juga mewajibkan Anda mengikuti syarat dan ketentuannya.
Sebelum mengajukan proses aplikasi PayLater ada beberapa hal yang mesti Anda ketahui.
Misalnya mengenai bunga cicilan, biaya tambahan, biaya tahunan, denda, hingga tenor, penting untuk diketahui agar tidak salah dalam memutuskan untuk menggunakan PayLater.
Sebagai catatan, setiap ecommerce memiliki ketentuan dan syarat yang berbeda satu sama lain.