PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Belanja di marketplace menjadi kegiatan favorit yang dilakukan oleh hampir semua orang.
Untuk mendapatkan barang yang diinginkan secara online tersebut dapat dilakukan dengan berbagai metode pembayaran. Salah satunya adalah dengan metode PayLater.
Hadir sebagai salah satu fitur yang saat ini ada di setiap marketplace, PayLater bisa Anda gunakan dengan mudah.
Salah satunya adalah PayLater Traveloka yang bisa Anda gunakan di marketplace Traveloka atau PayLater lainnya. Dengan fitur ini, Anda bisa menikmati keuntungan berbelanja online dengan sistem kredit atau cicilan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Bagaimana Cara dan Syarat Daftar hingga Limit Shopee Paylater, Silahkan Cek di Sini
Banyak yang menggunakan PayLater dengan tujuan yang beragam. Mulai dari membeli barang, kebutuhan sehari-hari, membeli tiket pesawat, hingga memesan kamar hotel bisa memanfaatkan fitur satu ini.
Saat memilih metode PayLater sebagai cara pembayaran, Anda akan diberikan keuntungan untuk membayarnya di bulan berikutnya atau pada periode selanjutnya.
Namun, sebelum menggunakan fitur ini pada marketplace yang ada, Anda perlu mengajukan PayLater. Apa saja sih yang dibutuhkan?
Bagaimana langkah-langkahnya? Simak penjelasan berikut!
BACA JUGA:Lupakan KUR, Coba Paylater BRI Ceria Aja, Limit Besar Rp 20 Juta Tanpa Jaminan, Ini Caranya
1. Identitas yang jelas
Perlu diketahui, Anda perlu untuk mendaftarkan identitas Anda secara jelas sebelum menggunakan PayLater.
Identitas ini biasanya dilihat dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang menunjukkan Anda sebagai WNI yang sah.
Selain itu, hal ini bertujuan untuk memverifikasi pada tahap awal agar tidak salah identitas.
2. Usia pengguna