Cegah Laka Lantas, Pemkot Palembang Beri Solusi Ini untuk Truk ODOL yang Melintas di Jalan MP Mangkunegara

Jumat 24-05-2024,12:59 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Inilah solusi yang akan diberikan oleh Pemkot Palembang ke pada truk (Over Dimensi Over Load) ODOL untuk mencegah laka lantas di jalan MP Mangkunegara.  

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan telah memiliki solusi untuk dalam mengantisipasi maraknya kecelakaan di Palembang akibat truk ODOL di jalan MP Mangkunegara.

Solusi tersebut pun didapat Ratu Dewa setelah bertemu dan rapat dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Menurut Ratu Dewa, solusi yang tepat yakni dengan menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara truk ODOL.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Jalan Maut Mangkunegara, Truk Boleh Lewat dari Jam 9 Pagi hingga 3 Sore, Pemkot Mau Revisi

"Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting untuk solusi antisipasi terjadi nya kecelakaan Truk ODOL, pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlubang," kata Ratu Dewa, Rabu, 22 Mei 2024.

Selain itu, Pemkot Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

"Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi teknis sisi keamanan, maintenance (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta," ujarnya.

Setelah mendapat restu Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.

BACA JUGA:Gerbong Ratu Dewa Bergerak, Mulai Lurah Hingga Camat Dibongkar, Berikut Nama-nama Pejabat Pemkot yang Dilantik

"Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya," tegasnya.

Ratu Dewa menjelaskan untuk sopir truk membandel tidak mentaati aturan, harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.

"Jika ada sopir yang masih melanggar aturan harus dikenakan sanksi yang berlaku baik dari Dishub ataupun pihak kepolisian," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah mengatakan, kantong parkir semula biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jalan MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga jika kawasan Terminal Karya Jaya digunakan maka akan menampung lebih banyak kendaraan.

BACA JUGA:Palembang Banjir Parah 14 Mei 2024, Warganet Sindir PJ Walikota Ratu Dewa dan Balihonya, Apa Solusinya!

Kategori :