Sosialisasi PPDB SD Negeri di Palembang Tahun 2024-2025 Sudah Dimulai, Cek Jadwal Pendaftaran Online di Sini

Senin 13-05-2024,13:19 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

"Kuota afirmasi sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah, kalau kuotanya 112 siswa maka yang akan diterima sebanyak 16-17 orang,"urainya.

Sedangkan untuk jalur zonasi dengan kuota 80 persen, berarti kuota siswa didik baru yang diterima yakni 90 orang. 

Untuk sistem zonasi, perlu diketahui bahwa SDN 157 Palembang dengan wilayah sebagai berikut :

- Kecamatan Kemuning (Kelurahan Pahlawan dan 20 Ilir D-II)

- Kecamatan Ilir Timur I (Kelurahan 20 Ilir D-I) 

- Kecamatan Ilir Barat I (Kelurahan Lorok Pakjo)

Wilayah zonasi ini bisa diakses melalui website https://portal-ppdb.palembang.go.id/wilayah

BACA JUGA:Catat Ini Usia Minimal Pendaftar PPDB SD 2024 di Palembang, Akan Dibuka Akhir Mei

"Pendaftaran zonasi dan perpindahan orangtua dibuka pada 07-13 Juni 2024, pengumuman tanggal 15 juni 2024, masa sanggah 15-19 juni 2024, daftar ulang 20-22 Juni 2024,"jelasnya.

Syarat pendaftaran yakni ;

1. Usia anak 7 tahun paling rendah 6 tahun pada batas 1 Juli 2024

2. Photo copy akte kelahiran

3. Photocopy Kartu Keluarga (minimal 1 tahun berdomisili di lokasi tersebut).

BACA JUGA:PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di Palembang Akan Dibuka Akhir Mei, Ini Penjelasan Kadisdik

Untuk anak dibawah umur 6 tahun harus menyertakan surat rekomendasi dari psikolog yang menerangkan bahwa anak tersebut sudah bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SD dari kemampuan psikologis secara umum.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepsek SDN 160 Palembang, Ramlan, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kategori :