Namun semata-mata untuk menghasilkan calon yang ideal untuk kepentingan Sumsel lima tahun ke depan.
"Kita ingin calon yang diusung PAN nanti betul-betul kafabel dan kredibel, serta layak jual sehingga mampu untuk memenangkan kontestasi pilkada nanti," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, modal politik PAN Sumsel untuk Pilkada Sumsel 2024 ada 6 kursi. Sementara syarat minimal dukungan cagub-cawagub adalah 15 kursi atau 15 persen dari 75 anggota DPRD Sumsel.