Ratu Dewa Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal, Meski ASN Palembang WFH 3 Hari Usai Lebaran
Walikota Palembang, Ratu Dewa memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Aparatur Sipil Negara (ASN) Work From Home (WFH) usai Lebaran--
RADARPALEMBANG.ID - Walikota Palembang, Ratu Dewa memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Aparatur Sipil Negara (ASN) Work From Home (WFH) usai Lebaran.
Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa sebagai bagian dari upaya mendukung penghematan energi secara nasional di tengah dinamika kondisi global saat ini.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa WFH diberlakukan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, yakni tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
BACA JUGA:Wujudkan Kota Berkarakter, Walikota Palembang Ratu Dewa Lakukan Transformasi Estetika Kota
BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Soroti 56 SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kelonggaran kerja, melainkan langkah strategis yang tetap mengedepankan produktivitas dan pelayanan publik.
"Ini kita laksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi energi. Namun saya tegaskan, WFH ini bukan libur tambahan," kata Dewa, Senin, 23 Maret 2026.
Dewa menegaskan, ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau lokasi lain tetap diwajibkan menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
Seluruh pekerjaan harus dilaporkan melalui media elektronik kepada atasan langsung, serta pegawai harus siap kembali ke kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
BACA JUGA:PLTSa Palembang Dikebut, Ratu Dewa Targetkan Sampah Berkurang 30 Persen
BACA JUGA:THR ASN Palembang, Ratu Dewa:Tunggu Arahan Pusat, Apakah PPPK Dapat?
"Pegawai tetap bekerja seperti biasa, hanya tempatnya saja yang berbeda. Laporan kinerja wajib disampaikan secara berkala, dan jika ada kebutuhan mendesak, ASN harus siap kembali ke kantor," tegasnya.
Dewa menekankan bahwa pengawasan terhadap ASN justru akan diperketat selama masa WFH. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penurunan kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Pengawasan tetap kita perketat. Jangan sampai ada anggapan bahwa WFH ini waktu untuk bersantai. Ini adalah sistem kerja fleksibel, tapi tanggung jawab tetap sama," katanya.
Sumber:



