PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel resmi memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.313.136 jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Sanksi tegas yang diberikan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel kepada SPBU 24.313.136 yakni penghentian operasional sejak 23 Maret lalu hingga batas waktu belum ditentukan.
"Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU 24.313.136 jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim,"kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu 3 April 2024.
"Sebagai wujud langkah tegas, berupa penghentian operasional terhitung mulai tanggal 23 Maret 2024 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,"jelas dia.
BACA JUGA:Selama Ramadhan 1445 H, Pertamina Sumbagsel Pastikan Stok BBM dan LPG Kondisinya Tercukupi
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga telah memasang pemberitahuan bahwa SPBU 24.313.136 dalam pembinaan.
"SPBU juga telah dilakukan pemasangan spanduk pembinaan SPBU,"kata dia.
Penghentian operasional SPBU 24.313.136, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga telah mengambil langkah antisipatif guna memenuhi kebutuhan BBM bagi wilayah tersebut.
"Untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di wilayah tersebut, Pertamina memberikan beberapa SPBU terdekat yang juga penyalurannya cukup diantaranya SPBU 24.311.42 Simpang Belimbing dengan jarak 4,5 Kilo Meter (KM), dan SPBU 24.311.142 Simpang Niru dengan jarak 3,4 KM," jelas Nikho.
BACA JUGA:Luar Biasa! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor Rp 1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel
Pertamina juga terus menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk itu, dirinya menghimbau jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Laporan juga bisa melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah,"ujar dia.
Selain itu, Pertamina mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Selatan yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Dibantu Polda Sumsel, Pertamina Bakal Blokir QR Code SPBU Langgar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi