
"Pada Jalan Tol fungsional kita upayakan pemasangan rambu-rambu dan tetap memperhatikan kondisi jalan untuk kenyamanan berkendara ketika melintas," katanya.
Tulus mengungkapkan, kecepatan pengendara akan dibatasi maksimal 40 km/jam. Mengingat kondisi jalan yang belum bersih dan mulus 100 persen.
Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, akan membuat jalanan berdebu. Kondisi itu dapat membahayakan pengemudi lain di belakangnya.
"Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam," jelasnya.