Kemudahan perbankan syariah yang dikenakan tersebut menurut Sekda terkait dukungan program ibadah muamallah melalui program pembiayaan multi jasa haji dan umrah khusus bagi PNS dan PPPK.
BACA JUGA:Pertama di Sumsel, PALI Gunakan CACT Untuk Mengetes Pejabat Administrator
"Program ini memberi kesempatan dan peluang kepada ASN untuk menjalankan umrah dan haji dengan mudah dan terjangkau. Kami juga berharap kedepan juga memberi peluang bagi masyarakat umum di kabupaten PALI untuk mendapat kesempatan berangkat Umrah dulu bayar belakangan," harap Sekda.(*)