BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Lapangan Gelora Serta Gedung Pesos dan Orkes Resmi Dipinjam Pakai Pemkab PALI

Lapangan Gelora Serta Gedung Pesos dan Orkes Resmi Dipinjam Pakai Pemkab PALI

Perjanjian pinjam pakai barang milik negara yang dilakukan antara Pemkab PALI dengan Kemenkeu RI di Gedung Pusat Dirjen Kekayaan Negara Jakarta.-dok pemkab pali-

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Lapangan Gelora November serta Gedung Pesos dan Gedung Olahraga Kesenian (Orkes) yang merupakan aset Pertamina Pendopo, secara resmj sudah dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk keperluan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten PALI dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), 6 November 2025 di Gedung Pusat Dirjen Kekayaan Negara Jakarta.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara tersebut dilakukan langsung Bupati PALI Asgianto ST dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI.

Diketahui bahwa barang milik negara yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten PALI antara lain adalah lapangan Gelora November, Gedung Olahraga dan Kesenian (Orkes), dan Gedung Pesos yang merupakan aset milik Pertamina Pendopo.


Bupati PALI Asgianto tandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara dengan Kemenkeu RI.-dok pemkab pali-

BACA JUGA:Lepas Kontingen PALI, Bupati Asgianto Minta Jaga Nama Baik Daerah pada Porprov di Muba

Pada penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara tersebut, Bupati Asgianto didampingi Kepala BPKAD dan Bappeda Kabupaten PALI.

Pada kesempatan itu, Bupati Asgianto menjelaskan latar belakang pinjam pakai aset milik negara yang berada di wilayah Ibukota Kabupaten PALI karena seiring kebutuhan pemerintahan dan masyarakat terhadap sarana prasarana kegiatan sosial.

"Keberadaan Lapangan Gelora November, Gedung Pesos dan Orkes sangat vital dan bisa dijadikan untuk kegiatan pemerintahan dan untuk keperluan masyarakat. Untuk itu kami mengajukan pinjam pakai aset tersebut untuk kami manfaatkan," ujar Bupati.

Bupati memastikan usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara tersebut akan dijadikan pusat pembinaan atlet daerah.

BACA JUGA:Harga BBM Nonsubsidi Pertamina di Sumsel per 1 Oktober 2025, Mayoritas Turun Tipis, Pertamax Tak Berubah

"Kami pastikan seluruh aset milik negara yang dipinjam pakai untuk penunjang kemajuan Kabupaten PALI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tekadnya.


Bupati PALI Asgianto dan jajaran foto bersama usai tandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara dengan Kemenkeu RI di Gedung Pusat Dirjen Kekayaan Negara Jakarta.-dok pemkab pali-

Atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara, Bupati Asgianto memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendorong sehingga keinginan tersebut terwujud.

Sumber: