Ratu Dewa meminta semua pihak terkait termasuk para pedagang agar dapat duduk bersama memutuskan harga sewa. Sudah sejak awal dia sudah minta benar-benar dikaji dan komprehensif dan jangan sampai memberatkan.
Diungkapkan Ratu Dewa, dirinya juga sudah meminta agar Sekda membahas dan berkoordinasi dengan seluruh yang terkait. "Coba duduk sama-sama dulu untuk penentuan harga ini dengan membuat kajian," ujarnya.
Sementara itu Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Rizal menjelaskan kalau harga sewa lapak yang beredar tersebut sudah dihitung oleh pihak KJPP yang merupakan merupakan lembaga independen.
"Kami sudah menunjuk KJPP untuk melakukan penghitungan sewa lapak, begitupun pula dengan pihak ketiga, makanya dapat harga yang telah ditetapkan tersebut." ungkap Rizal, Selasa, 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Pasar 16 Ilir Berubah Nama The Heritage 16 Ilir, Yuk Intip Konsepnya Seperti Apa?
Rizal menyebut kalau pihaknya menghargai permintaan pedagang, namun perlu diketahui bahwa dalam menetapkan harga tetap merujuk kepada putusan oleh KJPP itu sendiri.
"Kalau pedagang ingin mengusulkan silakan, namun dalam aturannya kita tidak boleh menetapkan hanya atas suka-suka antara pihak ketiga dan pedagang saja tanpa melibatkan lembaga independen." ujarnya.
Lebih lanjut menurut Rizal kalau saat ini pihaknya belum bisa mengakomodir permintaan daripada para pedagang, akan tetapi sebenarnya sebelum itu semuanya hampir menemukan kesepakatan meski beberapa pedagang ada yang menolak.
"Silahkan saja pedagang menolak, namun tetap akan kita sampaikan kepada KJPP, tapi kami tidak bisa memastikan apakah kjpp menuruti kehendak daripada pedagang," jelasnya.
Modernisasi Pasar 16 Ilir Palembang
Sebelumnya sempat ada kehawatiran soal kenaikan harga sewa dari para pedagang terkait rencana perubahan konsep pasar 16 Ilir dari tradisional ke modern.
Para pedagang berpendapat dengan adanya kenaikan harga sewa pasti akan sangat memberatkan terlebih konsumen yang berbelanja di pasar 16 Ilir Palembang kini terus berkurang.
Perubahan konsep dan renovasi pasar 16 Ilir Palembang tersebut diketahui para pedagang dari media sosial. Dari informasi yang beredar di kalangan pedagang bahwa harga sewa lapak akan berubah setelah proses renovasi selesai dilakukan.
Diketahui sebagian pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang hanya sekadar menyewa dari pemilik kios pemegang Seterfikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).
Dan tentunya kalau nanti pasca perubahan atau renovasi pasar 16 Ilir Palembang ada perubahan SHMSRS dan HGB makan akan sangat membingungkan bagi para pedagang.