PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menggelar aksi bersih-bersih Sungai dan Dermaga di areal Dermaga Pabrik Pusri pada 29 Februari 2024.
Kegiatan bersih-bersih Sungai dan Dermaga di areal Dermaga Pabrik PT Pusri Palembang dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Diketahui Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap 21 Februari.
Pelaksanaan HPSN Tahun 2024 ini, PT Pusri Palembang mengusung Tema Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif.
BACA JUGA:Berhasil di Transformasi Digital, Pusri Raih Penghargaan Lighthouse Industry 4.0 dari Kemenperin RI
Dalam HPSN Tahun 2024, PT Pusri Palembang mendorong masyarakat khususnya Insan Pusri agar turut serta dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.
Turut hadir pada kegiatan HPSN Tahun 2024, mewakili manajemen Pusri, SVP SBU JPP, Dikdik Yuliana yang juga memimpin aksi bersih-bersih ini.
Sebagai aksi nyata pelaksanaan kegiatan ini, PT Pusri Palembang telah membersihkan area dermaga Pusri dan Pesisir Sungai Musi dengan melibatkan 250 orang relawan yang merupakan Insan Pusri.
Usai aksi bersih-bersih Sungai dan Dermaga di areal Dermaga Pabrik Pusri, berhasil terkumpul sebanyak 2,22 Ton sampah baik sampah organik maupun non organik.
"Nantinya seluruh sampah yang berhasil kami kumpulkan akan dikelola kembali, serta yang bernilai selanjutnya akan kami recycle pada fasilitas pengolahan sampah di Pusri,"ungkap Dikdik.
Pusri melalui Proyek Creating Shared Value (CSV), memiliki salah satu program unggulan yaitu Program Tabungan NoNA (Non Organik) dengan fokus utama pada pengelolaan sampah non-organik untuk mengurangi dampak negatif limbah non organik.
"Sejak tahun 2023, Pusri mulai menerapkan Program Tabungan NoNA dan menjadi salah satu inovasi kami sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan sampah, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman,"ungkap Dikdik.
Beberapa permasalahan lain yang dihadapi sebelumnya yaitu sampah non organik dan organik masih dicampur menjadi satu dan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
BACA JUGA:Terkini Soal Stok Pupuk di Sumsel, Pusri Pastikan di Atas Ketentuan, Cek Data per 5 Februari 2024