Harga emas ukuran 500 gram sebesar Rp 539.320.000
Harga emas ukuran 1.000 gram sebesar Rp 1.078.600.000
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.030.000 per gram sama dibandingkan harga buyback pada Rabu 28 Februari 2024 senilai Rp 1,026 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Harga Bakalan Tinggi, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 22 Februari Sebelum Membeli