PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Memasuki tahun ajaran 2024/2025, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang akan melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Palembang.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Palembang agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.
Serta menjamin akses layanan pendidikan di Kota Palembang dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.
BACA JUGA:10 Daftar SMA Terbaik di Kota Palembang Berdasarkan UTBK, Jadikan Rekomendasi Kamu
PPDB SD Kota Palembang terdiri dari beberapa jalur yaitu Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Jalur PPDB SMP Kota Palembang terdiri dari Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Prestasi.
Buka halaman website Siap PPDB Online Kota Palembang: https://portal-ppdb.palembang.go.id/.
Pada halaman tersebut, pilih salah satu jalur pendaftaran:
Untuk siswa SD pilihannya adalah Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan untuk Siswa SMP pilihannya yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali atau Prestasi.
Klik menu Alur. Halaman ini berisi penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB sesuai jalur yang dipilih.
BACA JUGA:PPDB MAN 3 Palembang Telah Dibuka hingga 16 Maret 2024, Simak Cara Pendaftaran, Cek Link di Sini!
Bagaimana Cara dan Aturan Pendaftaran? Klik menu Dokumen PPDB. Ini berisi ringkasan dari aturan dan prosedur versi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Aturan dan prosedur dalam halaman ini dibuat dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Sampai kapan daftarnya? Klik menu Jadwal Pelaksanaan. Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Palembang Tahun Ajaran 2024/2025.