PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Makin seru, penghitungan suara Pileg 2024 di Sumsel mulai memanas. Terbaru, adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI di Kabupaten OKU Selatan.
Hal tak wajar ini, mengakibatkan salah satu caleg DPR RI memperoleh suara sangat banyak berdasarkan website KPU.
Bahkan di beberapa TPS yang bersangkutan, sang caleg menyapu bersih semua suara sah. Padahal hasil sebenarnya diduga tidak demikian.
“Patut diduga upaya penggelembungan ini terstruktur, sistematik, dan masif. Hal ini tentunya bukan hanya merugikan caleg internal namun juga merugikan partai lainnya,” ujar Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia, Kemas Khoirul Mukhlis, Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Muklis, pihaknya memiliki data yang cukup terhadap dugaan penggelembungan suara ini. Sehingga diharapkan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat segera melakukan investigasi dan upaya lain yang diperlukan.
“Saya mendengar sudah ada partai yang melaporkan ini secara resmi ke Bawaslu. Jadi tak ada alasan bagi Bawaslu untuk menunda menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Mukhlis.
Jadi, dari 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan dugaan penggelembungan suara ini terjadi setidaknya di 11 kecamatan seperti Sungai Are, Muara Dua, Banding Agung, dan Buay Sandang Aji.
“Solusinya tentu Bawaslu harus merekomendasikan pembukaan kotak secara menyeluruh serta menghitung ulang perolehan suara. Terpenting, supaya tidak menciderai demokrasi para pelakunya bisa dibawa ke ranah pidana, guna efek jera bagi lainnya,” tegas dia.
BACA JUGA:Pileg 2024, Rekap Internal, Demokrat Klaim Raih 2 Kursi DPRD Sumsel di Dapil OI - OKI
Dalam waktu dekat, Mukhlis menjelaskan bila masalah ini tidak ditanggapi Bawaslu Sumsel maka akan dibawa ke tingkat pusat.
Sebab, dugaan penggelumbungan ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Suara masyarakat dimanipulasi sedemikian rupa untuk menguntungkan partai dan caleg tertentu.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengakui bahwa memang ada beberapa laporan dari partai politik maupun caleg terhadap dugaan penggelembungan suara di Kabupaten OKU Selatan untuk suara caleg DPR RI.
"Sudah kita terima laporan tersebut, saat ini sedang proses, setelah itu nanti akan ada keputusan dari Bawaslu terkait laporan tersebut," tukasnya. (*)