PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, turun Rp 1.000, Kamis 1 Februari 2024.
Tercatat berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam menjadi Rp 1,143 juta per gram.
Sebelumnya, harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam di posisi Rp 1,144 juta per gram pada Rabu 31 Januari 2024.
Adapun harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram, berdasarkan laman Logam Mulia, Kamis 1 Februari 2024, sebagai berikut:
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Harganya Rp1,144 juta per Gram
Harga emas ukuran 0,5 gram sebesar 621.500
Harga emas ukuran 1 gram sebesar Rp1.143.000
Harga emas ukuran 2 gram sebesar Rp2.226.000
Harga emas ukuran 3 gram sebesar Rp3.314.000
BACA JUGA:Cara Beli Emas Edisi Imlek 2024, Motif Tiga Dimensi Gambar Shio Naga
Harga emas ukuran 5 gram sebesar Rp5.490.000
Harga emas ukuran 10 gram sebesar Rp10.925.000
Harga emas ukuran 25 gram sebesar Rp27.187.000
Harga emas ukuran 50 gram sebesar Rp54.295.000
Harga emas ukuran 100 gram sebesar Rp108.512.000
Harga emas ukuran 250 gram sebesar Rp271.015.000
Harga emas ukuran 500 gram sebesar Rp541.820.000
Harga emas ukuran 1.000 gram sebesar Rp1.083.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Antam Melonjak Rp 7.000 Menjadi Rp 1,131 Juta per Gram
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis 1 Februari 2024 pagi juga turun Rp1.000 menjadi Rp 1,039 juta per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu 31 Januari 2024 senilai Rp 1,04 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Akhirnya Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Kesempatan Beli Masih Ada, Cek di Sini
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Kembali Turun, Buruan Borong Sebelum Naik, Cek Rincian per Gramnya