PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Palembang meminta perusahaan logistik batubara mengurangi muatan tongkang.
Rekomendasi ini keluar terkait musibah kapal tongkang batubara yang awal Januari 2024 ini menabrak tiang Jembatan Ampera dan dermaga terminal penumpang.
"Pengurangan volume muatan bahkan jam operasional perlu dilakukan agar tongkang dapat mudah dikendalikan saat melintas di Sungai Musi melalui bawah Jembatan Ampera," kata Sekretaris Panitia Khusus VI DPRD Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Arfani, Jumat 26 Januari 2024.
Arfani menanggapi ancaman robohnya Jembatan Ampera akibat sering ditabrak tongkang bermuatan puluhan ton batubara.
"Adapun rekomendasi seperti pengurangan jam operasional menjadi 6 hingga 8 jam saja dan volume muatan maksimal menjadi 5.000 ton,"kata dia.
Pembentukan pansus 6 DPRD Kota Palembang dibentuk terkait musibah kapal tongkang yang membawa muatan batu bara menabrak Plaza Dermaga di 7 Ulu di awal Januari 2024.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Arfani mengaku cukup merasa prihatin.
"Kami merasa miris dengan seringnya kecelakaan yang menimpa transportasi angkutan batubara,"ungkap dia.
BACA JUGA:Warga Pulai Gading MUBA Keluhkan Debu dari Dermaga Batubara PT SBL
Dengan seringnya kejadian kecelakaan tongkang batu bara yang pastinya cukup merugikan banyak pihak.
"Kerap kali tidak hanya merugikan banyak pihak tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di alur sungai Musi," kata Muhammad Arfani.
Untuk itu, kata Muhammad Arfani, Pansus 6 DPRD Kota Palembang akan mengeluarkan beberapa Rekomendasi terkait transportasi batubara.
"Beberapa rekomendasi demi mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat di alur sungai Musi,"ujarnya Muhammad Arfani.