Puasa Rajab 2024 Mulai Kapan dan Berapa Hari? Cek Tanggalnya Yuk

Sabtu 13-01-2024,20:33 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Rajab adalah salah satu nama bulan dari kalender Hijriah. Rajab adalah bulan suci yang memiliki makna bulan yang dimuliakan.

Pada bulan Rajab orang Islam dilarang menganiaya diri sendiri dengan perbuatan yang dilarang. Dianjurkan untuk melakukan kebaikan di bulan tersebut.

Banyak amalan yang biasa dilakukan umat Islam untuk menyambut bulan Rajab. Salah satunya adalah berpuasa.

Namun, apakah kamu sudah mengetahui kapan dan berapa hari puasa di bulan Rajab pada tahun 2024 ini?

BACA JUGA:SIMAK! 5 Amalan di Bulan Rajab yang Bisa Mendatangkan Kemuliaan dan Keberkahan Hidup

Ketentuan Hari Puasa Rajab

Mengutip pernyataan Ibnu Sholah dari buku Dakwah Kreatif karya Dra. Hj. Udji Asiyah, M.Si, beliau mengatakan tidak ada hadis sahih yang menganjurkan atau melarang secara khusus berpuasa di bulan Rajab.

Hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum.

Imam Nawawi berkata, tidak ada larangan demikian pula anjuran secara khusus untuk berpuasa di bulan Rajab. Namun, secara umum hukum asal puasa adalah dianjurkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan tidak ada dalil sahih yang menganjurkan amalan khusus di bulan ini. Karena sifatnya adalah mubah, boleh dilakukan atau tidak dilakukan.

BACA JUGA:Ingin Peroleh Istana di Surga? Amalkan ini di Bulan Rajab Jatuh Pada Tanggal 13 Januari 2024

Sementara itu, dalam karya Ithafus Sadatil Muttaqin, Sayyid Muhammad Az-Zabidi berpendapat bahwa menunaikan puasa Rajab selama sebulan penuh dianggap makruh secara hukum.

Namun, seseorang masih dapat berpuasa Rajab dengan mengikuti ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan, sebagai upaya untuk menghindari puasa yang dianggap makruh.

"(Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.)

Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh.

Kategori :