PayLater Adalah Metode Pembayaran Menguntungkan, Kok Bisa? Berikut Ini 6 Manfaatnya untuk Pebisnis

Rabu 03-01-2024,12:53 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

2. Setujui syarat dan ketentuan

Setelah membuka aplikasi, kamu akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan pay later. Ini adalah langkah penting sebelum kamu dapat menggunakan fitur ini.

Pastikan kamu membaca dengan cermat dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku supaya tidak ada kendala di masa yang akan datang.

Karena banyak aplikasi yang sudah menyediakan pay later, itu artinya kamu bisa memiliki lebih dari satu macam pay later atau lebih gampangnya, satu aplikasi satu pay later.

Nah, kamu tinggal sesuaikan saja, mana yang paling pas buatmu sebagai pengguna pribadi maupun bisnis. Sesuaikan juga dengan target pasar kamu, apa aplikasi yang mereka gunakan.

BACA JUGA:Crazy Rich Muda Rentan ‘Penipuan’, OJK Himbau Jangan Mudah Tertipu Robot Trading

3. Masukkan kode OTP yang diterima

Sesuai yang dijelaskan di awal, pengajuan pay later memang jauh lebih mudah dibandingkan dengan kartu kredit.

Maka dari itu, untuk melindungi keamanan akunmu, akan ada kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan kepadamu melalui pesan teks atau email.

Masukkan kode OTP ini ke dalam aplikasi untuk memverifikasi identitasmu.

Kode ini tentunya bisa meminimalkan tindak kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Sebab, itu artinya hanya kamu, pemilik nomor telepon atau email sesuai, yang dapat mengakses akun pay later tersebut. Mereka pastinya tidak akan bisa memasukkan kode yang persis sama.

BACA JUGA:OJK Sebut Guru dan Pelajar Paling Sering Terjerat Pinjol Ilegal

4. Isi data diri

Selanjutnya, lengkapi data diri kamu sesuai yang diminta oleh aplikasi penyedia layanan pay later. Data yang biasanya diminta antara lain nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas seperti KTP atau SIM.

Dengan begitu, pastinya hanya orang-orang yang telah memiliki nomor identitas saja yang bisa mengajukan sistem pembayaran ini, ya!

Kategori :