EMPAT LAWANG, RADARPALEMBANG.COM - Enam pegawai honorer yang membongkar pemalsuan data calon PPPK di Empat Lawang dipaksa Kepala Puskesmas Nanjungan untuk mengundurkan diri.
Pasca terbongkarnya pemalsuan data tujuh tenaga hoborer calon PPPK Empat lawang yang melibatkan Kepala Puskesmas Nanjungan terjad intimidasi terhadap para pelapor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa yang menyebut kalau perbuatan Kepala Puskesmas sudah tidak wajar.
Bahkan selama tiga jam keenam pegawai honorer yang melaporkan adanya pemalsuan data calon PPPK tersebut dipanggil dan ditahan dalam ruangan dengan dalil rapat oleh Kepala Puskesmas Nanjungan.
BACA JUGA:7 Honorer di Empat Lawang Nekat Palsukan Data Demi Syarat Tes PPPK, Ada Peran Kepala Puskesmas
"Kepala Puskesmas Nanjungan tidak terima dilaporkan, dengan alasan rapat, memaksa enam pegawai honorer yang melapor untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Yulian, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Yulian penahanan 6 pegawai honorer di ruangan rapat yang terjadi pada Jumat, 18 Desember 2023 tersebut berbuntut panjang hingga menimbulkan keributan.
"Pegawai honorer tak mau menandatangani surat pengunduran diri lalu terjadi ribut dengan kepala Puskesmas dan cekcok mulut," katanya.
Terjadinya cekcok dan intimidasi tersebut berdasar dari video yang diambil oleh salah satu keluarga pegawai yang hendak menjemput saat pulang kerja.
"Video yang direkam oleh salah satu keluarga pegawai juga viral di medsos dan memang benar saat kami tanya enam pegawai yang melapor ke kami dipaksa Kepala Puskesmas untuk mengundurkan diri," katanya.
BACA JUGA:APBD OKU Timur Tahun Depan Turun Ratusan Miliar, Bupati Prioritaskan Dua Hal Ini
Sebelumnya diberitakan terdapat tujuh pegawai honorer di Kabupaten Empat Lawang nekat memalsukan data pengalaman kerja demi untuk melengkapi syarat mengikuti tes PPPK.
Dari hasil pengusutan BKPSDM terungkap jika pemalsuan data tersebut melibatkan peran Kepala Puskesmas Nanjungan.
"Dari Klarifikasi yang dilakukan kepala Puskesmas Nanjungan mengakui kalau tujuh honorer tersebut belum genap 2 tahun bekerja di Puskesmas.
Namun sudah diberikan surat pengalaman kerja selama 2 tahun sebagai syarat mengikuti tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang Yulian Septa, Selasa, 12 Desember 2023.