Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Selasa 17-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swandra Yadi

OKI, RADARPALEMBANG.COM -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi kembali menerapkan status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah). 

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Setda. Kab. OKI, Zulpikar, S.Sos, MM menyampaikan Karhutlah harus ditanggapi dengan serius karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI. 

"Karhutlah ini bukan hanya permasalahan orang per orang tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan degan penuh keseriusan", ungkapnya. Selasa 17 Oktober 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Listiadi Martin, S.Sos, MM mengatakan kondisi dilapangan masih masif, berdasarkan kondisi lapangan cuaca yang masih tidak menentu dan bahkan meningkat. 

BACA JUGA:Bupati OKI Ingatkan Kepala Desa Baru Jaga Amanah dan Tanggung Jawab

"Kita perlu berdiskusi terkait dengan status bencana asap akibat Karhutlah di Kabupaten Ogan Komering Ilir", ungkapnya. 

Disampaikan, Listiadi Satgas Penanganan Karhutlah di OKI terus berupaya melaksanakan kinerja sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. 

Berdasarkan hasil diskusi maka seluruh peserta bersepakat untuk dilanjutkan status Tanggap Bencana Asap akibat Karhutlah di OKI; BPBD mengkoordinasikan untuk menyiapkan program-progam pemanpaatan dana BTT serta BPBD melaporkan hasil action dan mengevaluasi yang sudah dilakukan. (*)

 

Kategori :