KPU Pastikan Ijazah Gibran Penuhi Syarat Daftar Pemilu 2024

Selasa 21-11-2023,10:05 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa ijazah calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan pihak KPU dalam merespons pertanyaan terkait isu berkembang soal keabsahan dan keaslian ijazah Gibran.

Dokumen persyaratan pencalonan semua bakal pasangan capres-cawapres, khususnya berkenaan dokumen salinan bukti kelulusan.

Berupa fotokopi ijazah yang terlegalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) huruf r dan Pasal 18 Ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013,

BACA JUGA:KPU Pastikan Keterwakilan Caleg Perempuan DPR Diatas 30 Persen dari 18 Parpol

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18-28 Oktober 2023, telah dinyatakan memenuhi syarat," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, kemarin.

Namun demikian, Idham mengaku tidak bisa sepihak membuka data tersebut yang merupakan data pribadi kandidat yang diserahkan kepada KPU RI untuk syarat pendaftaran.

"Merujuk pada Pasal 17 huruf h angka 5 UU Nomor 14 Tahun 2008 (tentang keterbukaan informasi publik), satuan pendidikan formal seseorang adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan," kata dia.

"Informasi berkaitan dengan satuan pendidikan seseorang tersebut menjadi informasi publik apabila yang bersangkutan mengizinkan untuk mempublikasikannya kepada publik,"ujar Idham.

BACA JUGA:Usai Daftar ke KPU, Elektabilitas Prabowo-Gibran Untung atau Buntung?

Keaslian ijazah pendidikan putra sulung Presiden Joko Widodo itu tengah diperdebatkan di media sosial.

Pangkal perdebatan ini berawal dari cuitan pengguna Twitter atau X, @DokterTifa, Kamis, 11 November lalu.

Tifa mempertanyakan keaslian ijazah Gibran ketika mengenyam bangku kuliah di University of Technology Sydney Insearch, Sidney, Australia.

Gibran angkat suara atas tudingan ini. Ia mempersilakan penuduh untuk mengecek langsung ijazahnya ketika bersekolah di Singapura.

BACA JUGA:Prabowo Gibran Maju Pilpres 2024, KPU: Dokumen Persyaratan Keduanya Sah dan Besok Tes Kesehatan

Kategori :