BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Jamin Profesionalisme Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Sumsel Kukuhkan Notaris Pengganti

Jamin Profesionalisme Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Sumsel Kukuhkan Notaris Pengganti

Kemenkum Sumsel Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti.-Kemenkum Sumsel -

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dilangsungkan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa 24 Februari 2026.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, terhadap Notaris Pengganti Dolly Lukita Simanjuntak, S.H. dan Rahmi Fadhilah, S.H.

Dolly Lukita Simanjuntak, S.H. dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Diana Sari Anggraini, S.H., M.Kn. di Kabupaten Banyuasin yang sedang menjalani cuti. 


Kemenkum Sumsel Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti.-Kemenkum Sumsel-

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab Ogan Ilir Sepakat Perkuat Posbankum dan Harmonisasi Regulasi Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisaikan Rahasia Dagang dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Sementara itu, Rahmi Fadhilah, S.H. dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Pati Artha Raditya, S.H., M.Kn. di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, menegaskan pengangkatan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya memastikan kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Pelantikan Notaris Pengganti ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Sumsel untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat,"kata dia.

Untuk itu, sambung dia, kami berharap para Notaris Pengganti dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Standardisasi Kemenpan RB

Rangkaian kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris Pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Sumber:

Berita Terkait