Gelar Aksi Protes, Massa KMPAS Minta Pj Bupati MUBA Perbaiki Tiang Jembatan Sungai Lalan

Jumat 10-11-2023,21:21 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Maulana Muhammad

BACA JUGA:Polemik Perbatasan MUBA-MURATARA, Tim Komisi II DPR RI Tinjau Langsung ke Lapangan

Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan angkutan kapal tongkang dan dermaga. Ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor angkutan sungai juga terancam kehilangan mata pencaharian,” jelas dia.

Dedi menduga, bahwa kebijakan yang terindikasi sepihak ini dapat mengganggu iklim investasi secara tidak langsung.

Kepentingan ekonomi rakyat di Muba juga terancam, dengan potensi penurunan pendapatan negara melalui royalti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp5 milyar setiap hari.

Dengan dihentikannya angkutan kapal tongkang melalui Sungai Lalan, Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel akan mengalami kerugian signifikan.

KMPAS mempertanyakan apakah kebijakan ini telah dibahas dalam rapat paripurna dan dikonsultasikan kepada Pj Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri.

“Jika kebijakan ini terbukti diambil tanpa konsultasi yang memadai, maka ini kebijakan sepihak yang merugikan banyak pihak,”tegas dia.

Kategori :