Menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana, anak yang berusia di bawah 5 tahun masih boleh dibawa berkendara mobil dengan cara dipangku orang tua.
Namun tentunya harus diperhatikan, anak yang dipangku tersebut harus duduk di bangku barisan kedua, jangan duduk di bangku depan.
"Boleh saja (anak) dipangku, tapi tetap duduk di row (baris) belakang dan tetap pakai safety belt (sabuk pengaman)," ujar Sony.
BACA JUGA:5 Perbedaan yang Buat Harga Mobil SUV Lebih Mahal dari Mobil MPV
Sementara mengutip dari laman Suzuki, bayi dan anak kecil tidak bisa hanya duduk di jok mobil dengan mengandalkan sabuk pengaman. dan lebih disarankan menggunakan car seat karena lebih sesuai dengan tubuh anak.
"Tujuannya pada saat terjadi kecelakaan mobil, resiko anak mengalami cedera akan berkurang. Anak yang berada di tempat duduknya bisa duduk dengan presisi dan tidak mudah terpental ketika terjadi guncangan pada kendaraan," tulis Suzuki Indonesia di laman resminya.
Meski bayi atau anak-anak belum aktif bergerak, namun ketika kendaraan melalui jalanan kita tidak tahu apa yang dapat terjadi.
"Sebab itu setiap car seat bayi didesain tetap kokoh dan juga dilengkapi dengan pengaman khusus anak.
Jadi meskipun bayi banyak gerak atau Anda yang sedang mengemudi mengerem mendadak, mereka tidak mudah jatuh apalagi terpental," tulis Suzuki.
Selain itu sebaiknya tetap menjaga kecepatan berkendara di bawah 60 km/jam saat berkendara bersama anak di dalam mobil.