Berlaku 2 Oktober, Ratu Dewa Perintahkan Mulai Belajar Daring, Kualitas Udara Palembang Makin Buruk

Minggu 01-10-2023,10:38 WIB
Reporter : Septa Kristina
Editor : Swandra Yadi

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM -Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memerintahkan pihak sekolah, untuk menerapkan belajar daring mulai 2 Oktober 2023.

Perintah ini sekaligus menganulir Surat Edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar di Kota Palembang.

Minggu 1 Oktober 2023, kualitas udara di Kota Palembang terlihat makin memburuk. Asap pekat menyelimut sudut kota. Bahkan Jembatan Ampera tampak seperti hilang saat pagi menjelang.

Parahhnya, masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan, tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA:Derita Masyarakat Sumsel dalam Balutan Doa, Air Mengering, Asap Merajarela, Allah Beri Kami Hujan

Seperti disampaikan plumelabs, kualitas udara Palembang disebut buruk karena mencapai tingkat polusi tinggi.

Timbul partikulat halus yang merupakan partikel polutan yang dapat terhirup dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk paru-paru dan aliran darah. Hal ini tentu akan mengakibatkan masalah kesehatan serius.

 

Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sudah membatalkan atau mencabut surat Edaram (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, tentang perubahan jam masuk sekolah.

"Kita sudah minta, Dinas Pendidikan segera membuat edaran dan mengatur pengawasan soal belajar daring mulai 2 Oktober 2023," tegasnya, Minggu 1 Oktober 2023.

BACA JUGA:Cerita Sekda Palembang Ratu Dewa dan Istri, Daftar 13 Tahun untuk Berangkat Ibadah Haji

Menurutnya, surat edaran No 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar, masih akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak sekolah.

"Keputusan terhadap belajar daring, diambil berdasarkan rapat bersama, antara Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait kemarin," katanya.

Tidak hanya mengatur terkait aturan sekolah daring mulai 2 Oktober, Dewa juga telah menginstruksikan Dinkes Palembang untuk membagikan masker.

"Kami juga meminta Dinkes segera distribusikan masker terutama kelompok rentan, di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit menular," terangnya.

Kategori :