Meskipun cara tersebut mudah untuk dilakukan namun penting untuk mengetahui resiko dari mencairkan limit Akulaku Paylater ini rekening bank pribadi diantanya, yaitu:
- Terkena denda atau sanksi dari Akulaku jika melanggar ketentuan penggunaan layanan paylater
- Terkena penipuan atau fraud dari jasa gestun paylater yang tidak bertanggung jawab
- Terlilit hutang yang semakin besar jika tidak mampu membayar cicilan paylater Akulaku
- Menurunnya skor kredit atau reputasi keuangan kamu jika terlambat atau gagal membayar cicilan paylater Akulaku
Pilihan jenis pinjol pada aplikasi Akulaku
Ada dua jenis pinjaman online (Pinjol) yang ditawarakan Aplikasi Akulaku yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil, yuk simak perbedaanya disini.
Adapun kedua pinjaman tersenbut adalah: KTA Asetku dan Dana Cicil.
Terdapat perbedaan untuk kedua pinjaman ini. Secara garis besar perbedaannya yaitu, KTA Asetku memiliki pencairan pinjaman yang lebih cepat, sementara Dana Cicil memiliki nominal pinjaman yang lebih besar.
Berikut cara untuk mencairkan pinjol melalui aplikasi Akulaku dengan masing-masing pilihan pinjaman
BACA JUGA:Kamu Pilih Pinjol Akulaku yang Mana? KTA Asetku atau Dana Cicil, Cek di Sini Perbedaanya
1. Pinjaman KTA Asetku
- Buka aplikasi dan pilih menu KTA Asetku.
- Pilih jumlah pinjaman dan tenor pinjaman.
- Masukkan nomor rekening bank dan data pribadi.
- Tunggu verifikasi selesai.
- Dana akan dikirim otomatis ke rekening.
2. Program Dana Cicil
- Buka aplikasi dan pilih menu Servis.
- Klik menu Dana Cicil.
- Pilih jumlah pinjaman dan tenor pinjaman.
- Klik opsi Lanjutkan dan masukkan nomor rekening bank.
- Isi data diri dengan lengkap.
- Tunggu hingga verifikasi selesai.
- Uang akan otomatis dicairkan ke rekening.
BACA JUGA:WOW! Denda Telat Bayar Tagihan Akulaku Paylater Satu Hari, Ternyata Segini
Namun sebelum melakukan peminjaman ada baiknya kamu mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan limit pinjaman di Akulaku.
Adapun persyaratan yang diperlukan yaitu sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP
- Minimal berusia 23 tahun
- Domisili di Yogyakarta, Jawa Barat, Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah
- Memberikan bukti gaji (bagi karyawan)
- NPWP (bagi wiraswasta). Jika tidak ada, dapat digantikan dengan rekening koran tabungan.