PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut cara dan persyaratan untuk mendapatkan diskon 50 persen membayar BPJS dengan menggunakan aplikasi DANA
Dapatkan diskon 50 persen pembayaran BPJS dengan menggunakan aplikasi DANA sekarang juga, simak cara dan persyaratanya pada artikel berikut ini.
BPJS merupakan salah satu asuransi kesehatan yang populer di Indonesia. Apabila kamu terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan, kamu harus membayar iuran sesuai dengan ketetapan.
Namun, sering sekali orang lupa berapa jumlah yang harus dibayarkan dan juga lupa untuk membayar. Oleh karena itu saat ini pemerintah memberi kemudahan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai platform yang sangat efisien dan efektif.
BACA JUGA:Akulaku KTA AsetKu dan Dana Cicil, Info Suku Bunga dan Tenor Pinjaman
Hal ini karena beberapa orang yang tidak sempat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara offline, dapat membayar melalui handphone.
Salah satu platform digital yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran BPJS yaitu DANA.
Untuk mendapatkan promo diskon 50 persen pastinya terdapat syarat dan ketentuan yang harus kamu perhatikan.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon 50 persen di atas yaitu sebagai berikut:
Syarat & Ketentuan
BACA JUGA:Ayo Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Tiap Hari, Langsung Masuk E-Wallet Kamu, No Hoaxs
1. Periode promo berlangsung dari 1 - 10 Sep 2023.
2. Promo berlaku untuk pengguna yang baru pertama kali melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi DANA.
3. Pengguna akan mendapatkan diskon 50 persen maks. Rp10.000.
4. Promo berlaku dengan minimum transaksi Rp100.000.