Wow! Ini Cara Bayar BPJS Pakai DANA Diskon 50 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Sabtu 02-09-2023,04:44 WIB
Reporter : Sri Wahyuni
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut cara dan persyaratan untuk mendapatkan diskon 50 persen membayar BPJS dengan menggunakan aplikasi DANA

Dapatkan diskon 50 persen pembayaran BPJS dengan menggunakan aplikasi DANA sekarang juga, simak cara dan persyaratanya pada artikel berikut ini.

BPJS merupakan salah satu asuransi kesehatan yang populer di Indonesia. Apabila kamu terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan, kamu harus membayar iuran sesuai dengan ketetapan.

Namun, sering sekali orang lupa berapa jumlah yang harus dibayarkan dan juga lupa untuk  membayar. Oleh karena itu saat ini pemerintah memberi kemudahan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai platform yang sangat efisien dan efektif. 

BACA JUGA:Akulaku KTA AsetKu dan Dana Cicil, Info Suku Bunga dan Tenor Pinjaman

Hal ini karena beberapa orang yang tidak sempat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara offline, dapat membayar melalui handphone.

Salah satu platform digital yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran BPJS yaitu  DANA. 

Untuk mendapatkan promo diskon 50 persen pastinya terdapat syarat dan ketentuan yang harus kamu perhatikan. 

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon 50 persen di atas yaitu sebagai berikut: 

Syarat & Ketentuan

BACA JUGA:Ayo Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Tiap Hari, Langsung Masuk E-Wallet Kamu, No Hoaxs

1. Periode promo berlangsung dari 1 - 10 Sep 2023.

2. Promo berlaku untuk pengguna yang baru pertama kali melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi DANA.

3. Pengguna akan mendapatkan diskon 50 persen maks. Rp10.000.

4. Promo berlaku dengan minimum transaksi Rp100.000.

Kategori :