PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Minimal pinjaman Akulaku berapa? Masyarakat tentunya banyak yang bertanya minimal pinjaman Akulaku tersebut.
Nah, kamu bisa menyimak tabel di ulasan ini berikut syarat dan jenis pinjaman.
Di website ini akan di bahas berapa sebenarnya pinjaman minimal di aplikasi Akulaku.
Akulaku adalah salah satu layanan pinjaman uang online yang terpercaya, dan saat ini banyak pengguna yang penasaran tentang minimal pinjaman yang dapat di ajukan di Akulaku.
Akulaku tidak hanya menawarkan kredit barang, tetapi juga menyediakan layanan pinjaman dana tunai yang bisa langsung dicairkan ke rekening Anda.
Aplikasi ini telah terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga termasuk dalam pinjol yang legal.
Dalam aplikasi Akulaku, terdapat dua jenis produk pinjaman tunai, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil.
Mari kita bahas berapa minimal pinjaman yang dapat di ajukan di Akulaku berdasarkan jenis produk tersebut.
BACA JUGA:Cara Cepat Cair Pinjol Akulaku, Mudah Aman Limit Besar Hingga Rp 15 Juta
Minimal Pinjaman Akulaku Berapa? Berikut Jenis Pinjamannya
1. KTA Asetku
KTA Asetku adalah produk pinjaman tunai tanpa agunan yang di tawarkan oleh Akulaku.
Pinjaman ini di sediakan melalui Asetku, yang merupakan perusahaan mitra Akulaku.
Untuk pengajuan KTA Asetku, kamu tidak perlu memenuhi persyaratan yang rumit, dan proses pencairannya sangat cepat, hanya dalam beberapa menit.
Berapa minimal pinjaman yang dapat di ajukan? Debitur yang menggunakan layanan KTA Asetku bisa meminjam dana minimal Rp500 ribu dan maksimal Rp3 juta, dengan jangka waktu maksimal 22 hari.
BACA JUGA:Cara Mudah Daftar dan Gunakan Akulaku, Bisa Belanja Dimana Saja dan Pinjam Uang Juga di Sini!
Pengguna baru akan mendapatkan plafon kredit maksimal sebesar Rp1,5 juta.
Namun, jika riwayat pembayaran dan skor kredit kamu baik, kamu berkesempatan mendapatkan plafon yang lebih besar di masa mendatang
KTA Asetku adalah produk pinjaman tunai tanpa agunan yang di tawarkan oleh Akulaku.
Pinjaman ini di sediakan melalui Asetku, yang merupakan perusahaan mitra Akulaku.