Kalau kamu sudah bayar tapi malah didatangi debt collector, kamu bisa perlihatkan bukti pembayaran ini.
BACA JUGA:OJK KR 7 Ungkap 1.044 Laporan Pinjol Ilegal dari Pengaduan Masyarakat
9. Lindungi Datamu.
Jangan pernah memberikan data pribadi yang tidak perlu kepada pihak Debt Collector yang tidak dikenal.
Sebab debt collector, resmi tidak boleh merampas informasi pribadimu. Makanya, waspadalah!
10. Ajukan Keberatan Jika Merasa Dirugikan.
BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Cair Puluhan Juta Proses Cepat, Cuma Modal KTP Saja
Apabila dirugikan atau terjadi kesalahan dalam perhitungan biaya atau bunga, ajukan keberatan secara tertulis dan sampaikan bukti-bukti yang mendukung.
Kalau DC yang mendatangimu melakukan ancaman, segera lapor pihak berwajib!
Demikian ciri-ciri atau pola kerja aplikasi pinjaman online atau pinjol dan bagaimana cara menghindari dengan baik menghindari debt collector. Semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Tunggu Apalagi! Download Aplikasi Akulaku Sekarang, Cair Ratusan Ribu via Kode Referral