BACA JUGA:OJK Sebut Guru dan Pelajar Paling Sering Terjerat Pinjol Ilegal
Kebutuhan akan pinjaman dana secara online atau yang biasa kita sebut sebagai pinjol semakin meningkat.
Kita sering mendengar istilah pinjol legal dan pinjol ilegal.
Namun apakah kita benar-benar memahami perbedaan keduanya?
Berikut perbedaan antara aplikasi pinjol legal dan pinjol ilegal serta ciri-ciri masing-masing.
BACA JUGA:Bisnis Pinjol Bakal Makin Marak Lagi, Ini Sebabnya Menurut Bos OJK?
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal atau Resmi OJK
Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
Memiliki Izin Usaha
Keterbukaan Informasi
Memiliki Kebijakan Privasi yang Jelas
Prosedur Penagihan yang Tepat
BACA JUGA:OJK KR 7 Ungkap 1.044 Laporan Pinjol Ilegal dari Pengaduan Masyarakat
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal atau tidak Resmi dari OJK
Tidak Terdaftar di OJK
Penyamaran Identitas