PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Perkembangan digitalisasi layanan perbankan usai pandemi Covid-19 semakin akrab di masyarakat.
Selama pandemi Covid-19 lalu, masyarakat secara tak langsung 'dipaksa' akrab dengan layanan digital perbankan.
Salah satu yang akrab yakni dengan munculnya QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Klaster Sentra Kampung Jamu Lorong Bintara
Hadirnya QRIS ini, dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Nah, saat ini banyak pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM sudah menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran dari konsumen.
Jadi, konsumen hanya perlu men-scan barcode QRIS dari pelaku UMKM untuk membayar atas produk yang dibelinya.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Bantu UMKM Binaan Peroleh Sertifikat Halal
Salah satu UMKM tersebut, komunitas Jamu Bintara di sentra kampung jamu di Lorong Bintara RT 16 RW 05 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang.
Koordinator Komunitas Jamu Bintara Palembang, Dian Lestari Eka Wati, Rabu 2 Agustus 2023 menceritakan sejak tahun 1983, para pembuatan jamu sudah bermukim disini.
"Memang pembuat jamu tersebar di Palembang namun di Lorong Bintara merupakan terbanyak,"kata Dian Lestari Eka Wati saat ditemui di rumahnya, di Lorong Bintara.
Dalam catatan, Dian Lestari Eka Wati, ada 100 kepala keluarga pembuat jamu, dimana 23 KK diantaranya berdomisi di Lorong Bintara.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung Gelar Undian Pesirah di Capem Tugumulyo