Dari ke 6 warga yang diamankan sebelumnya diduga menjadi pengedar di basecam tersebut. Polisi turut mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.
"Yang ketangkap ada 6 orang barang bukti ada tidak sampai satu gram," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan kalau si pemilik rumah yang dijadikan basecamp narkoba juga ikut diamankan untuk diperiksa.
"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itu pun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya," kata Niko.
Menurut Niko dari penggerebekan yang dilakukan emak-emak itu tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai kurang lebih Rp 28 juta.
"Barang bukti sabu tidak ada hanya duit sama bong," ungkap Niko.