Bappebti Sahkan Pendirian Bursa Kripto, Ini 3 Resiko Perdagangan Fisik Aset Kripto?

Jumat 21-07-2023,15:03 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

“Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," jelas Didid Noordiatmoko.

Resiko Perdagangan Fisik Aset Kripto

Pada Juni 2023, tercatat penambahan pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan. 

BACA JUGA:Tertarik Bawa Jimny 5 Pintu, New SUV dari Suzuki Bakal Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia?

Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh. 

Hingga Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan.

Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 tercatat sebesar Rp 8,97 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya. 

BACA JUGA:Hyundai Dikabarkan Siapkan New SUV Bernama Stargazer X, Ini Spesifikasi dan Harganya?

Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).

Sedangkan, total nilai transaksi periode Januari-Juni 2023 tercatat sebesar Rp 66,44 triliun.

Nilai transaksi tersebut mengalami penurunan 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Setidaknya, Bappebti melihat ada 3 sebab mengapa nilai transaksi kripto mengalami penurunan.

BACA JUGA:Ini 3 Mobil Pesaing New SUV Hyundai Exter Jika Masuk ke Pasar Indonesia

“(Pertama) Penurunan nilai transaksi tersebut disebabkan antara lain karena pasar kripto global mengalami penurunan volume perdagangan,”jelas  Didid Noordiatmoko.

Selain itu, kedua, penyebab juga datang dari potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar.

Kategori :