JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Libur Lebaran Idul Adha 2023 masih menjadi perbincangan masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Sebab, terdapat perbedaan tanggal jatuhnya Idul Adha 1444 Hijriah menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Muhammadiyah, dan pemerintah.
Diketahui, SKB Tiga Menteri dan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Idul Adha 1444 H.
Namun, pemerintah masih belum memutuskan kapan jatuhnya Lebaran Haji tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) baru akan meresmikan Idul Adha 2023 melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Sidang Isbat Idul Adha 1444 H Digelar 18 Juni 2023, Pantau Hilal di 99 Lokasi
Berikut ulasan terkait libur Lebaran Idul Adha 1444 H, dilansir dari detiknews
1. Libur Lebaran Idul Adha 2023 Versi SKB 3 Menteri
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Selain itu, SKB Tiga Menteri juga memastikan bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha sehingga libur Idul Adha 2023 hanya satu hari, yaitu 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Selain Bentuk Syukur Pada Allah SWT, Ini Keutamaan dan Manfaat Berkurban
2. Libur Lebaran Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
Meskipun SKB Tiga Menteri telah menetapkan tanggal Idul Adha 2023, pemerintah baru akan meresmikan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023 melalui sidang isbat.
Sidang isbat Idul Adha 2023 digelar oleh Kemenag RI pada Minggu 18 Juni 2023 mendatang di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Jangan Paksakan Diri! Berikut Ini Beberapa Kemudahan dalam Menjalani Ibadah Haji
3. Muhammadiyah Usul Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari