JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengumumkan program recall terhadap beberapa mobil yang dijualnya.
Unit yang masuk kategori recall dari Daihatsu yakni New Xenia dan Rocky.
Daihatsu melakukan recall terhadap New Xenia dan Rocky sebagai langkah memastikan fitur airbag dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Terutama, Daihatsu ingin memastikan fitur airbag baik di New Xenia dan Rocky berfungsi ketika terjadi benturan.
BACA JUGA:Daihatsu Luncurkan All New Astra Daihatsu Ayla, Tampil Lebih Modern dan Stylish
Pabrikan brand Daihatsu menemui masalah pada komponen keselamatan (fitur airbag) mobil tersebut.
Mengenai jumlah, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengumumkan recall kepada sebanyak 1.210 unit dari kedua model tersebut, baik New Xenia maupun Rocky.
Terbanyak yang di-recall oleh PT Astra Daihatsu Motor atau ADM yakni 1.095 unit untuk Xenia dan sisanya sebanyak 115 unit Rocky.
Kedua unit Daihatsu New Xenia dan Rocky akan menjalani pemeriksaan dan penggantian komponen ECU airbag.
BACA JUGA:Keandalan Daihatsu All New Terios Disukai Konsumen
Program recall kepada Daihatsu New Xenia dan Rocky berlaku untuk unit-unit terdampak terutama produksi periode 15 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023.
Daihatsu mengajak pelanggan yang kendaraannya masuk dalam daftar program ini untuk melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen ECU Airbag.
Pemberitahuan ini disampaikan Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani dalam keterangan resminya dikutip Senin 5 Juni 2023.
“Pemeriksaan dan penggantian komponen ECU Airbag di jaringan bengkel resmi Daihatsu terdekat,” kata Sri Agung Handayani.
BACA JUGA:Bahaya Beli Mobil Toyota di Indonesia, 6 Data Pelanggan Diduga Bocor, Termasuk Nomor Handphone!