Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori melalui Kepala Bidang SMP Lukmanul Hakim mengatakan pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024 tetap melalui empat jalur yakni zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi.
Menurutnya penerimaan PPDB pada tahun ajaran 2023 ini akan dilaksanakan serentak di kota Palembang dan tidak dibeda-bedakan seperti tahun sebelumnya.
“Saat ini sudah tidak ada lagi istilah unggulan, jadi seluruh SMP penerimaannya disamakan,”tuturnya.
Selain itu, kata dia seluruh SMP di Kota Palembang tidak dipatok nilai minimum. Namun untuk penerimaan tetap sekolah yang akan menentukannya, peringkatan berdasarkan rangking nilai jika yang mendaftar melebihi kuota yang ditentukan.