PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Belasan pelajar asal Banyuasin yang hendak melakukan twuran di kota Palembang berhasil di amankan Polisi.
Belasan pelajar tersebut diamankan oleh Petugas Polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) I bersama Satreskrim Polrestabes saat hendak menggelar aksi tawuran di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Ke 13 pelaku tawuran yang diamakan tersebut merupakan warga Banyasin dan Palembang yakni, FM (16) warga Plaju, RD (16) warga Plaju Palembang.
Kemudian, RI (17) warga Banyuasin, AF (14) warga Banyuasin, BT (16) warga Banyuasin, MH (16) warga Kecamatan Plaju Palembang.
BACA JUGA:Dua Kali Menang, Wabup Lahat H Haryanto Pilih Mundur
Lalu, SH (16) warga Banyuasin, BA (16) warga Banyuasin, AF (16) warga Banyuasin.
Dari tangan para pelaku juga disita barang bukti satu bilah sajam jenis golok panjang 60 cm gagang warna cokelat, satu unit handphone, satu buah tombak terbuat dari fiber.
Polisi mengamankan para pelaku tawuran ini ke Polsek SU I palembang guna proses pemeriksaat lebih lanjut.
Mengutup sumeks.co, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan beberapa minggu terakhir maraknya aksi tawuran antar kelompok di masyarakat yakni para anak muda, remaja, yang notabene motifnya adalah untuk uji nyali.
BACA JUGA:Dana Desa Habis Untuk Wanita Open BO, Mantan Kades di Musi Rawas Dituntut 7 Tahun Penjara
"Mereka rata-rata anak di bawah umur dan umumnya pelajar, mereka diamankan dalam dua hari Sabtu dan Minggu dalam yang giat dilakukan Polsek SU I dalam penindakan dan pencegahan aksi tawuran," kata Harryo Sugihhartono saat merilis kasusnya di Mapolsek SU I Palembang, Senin 15 Mei 2023.
Kombes Pol Haryyo mengatakan hebatnya lagi para pelaku tawuran ini ada yang datang sengaja jauh-jauh dari Banyuasin hanya untuk ikut tawuran.
"Mereka sengaja datang ke Palembang untuk ikut uji nyali tawuran," ujar Kapolrestabes.
Masih kata Harryo Sugihhartono, pihaknya akan memanggil para orang tua pelaku terkait status hukum dari para pelajar yang ikut tawiran ini.
BACA JUGA:95 Persen Penduduk Banyuasin Terdata Sebagai Peserta JKN