Sah Diteken Menkeu, Gaji ASN Bakal Bertambah, Catat Waktu Dibayarkan dan Besarannya

Jumat 12-05-2023,14:36 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

BACA JUGA:Harga Emas Dunia Meroket Sentuh Rekor Tertinggi, Cek Harga Emas Batangan di Palembang?

Sementara itu, untuk pemberian biaya tambahan makanan terendah bagi ASN sebesar Rp 18 ribu per hari ada di berbagai wilayah Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Tengah dan Selatan.

Sedangkan untuk wilayah Ibu Kota, Jawa, Bali hingga NTB-NTT, setiap PNS dan PPPK (ASN) berhak menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN sebesar Rp 19 ribu per hari atau kurang-lebih sekitar Rp 418 ribu per bulan.

Kategori :