Ketahuan Selingkuh Pria di Lubuklinggau Malah Hajar Istri

Jumat 05-05-2023,11:49 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

LUBUKLINGGAU, RADARPALEMBANG.COM – Ketahuan berselingkuh Gunadi (46) pria di Kota Lubuklinggau malah mengahajar sang Istri, Meisi Titi Afriana (43).

Gunadi merasa kesal lataran telah ketahuan berselingkuh dan akhirnya membuat dirinya melakukan penganiyaan terhadap sang istri Meisi.

Penganiayan yang dilakukan Gunadi adalah dengan melayangkan bogem mentah alias pukulan tangan yang mendarat ke kening istrinya sebanyak satu kali.

Dan karena telah merasa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Meisi pun melaporkan kasus dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: H SN Prana Putra Sohe Undang Ida Dayak Datang ke Lubuklinggau?

Mengutip sumateraekspres.id, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan kalau kronologi penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 29 April 2023, sekitar pukul 12.00 WIB  tersebut bermula dari ocehan sang istri soal perselingkuhan suaminya.

Karena dianggap sudah terlalu kasar hal itu memicu kekesalan sang suami sehingga terjadilah tindak penganiayaan tersebut.

“Korban lalu duduk di ruang tv bersama anaknya, sementara suaminya pergi,” kata AKP Robi Sugara

Mengenai kabar perselingkuhannya itu bermula dari kecurigaan sang Istri karena meski sudah malam hari pelaku tidak pulang ke rumah mereka di Jalan Sejahtera, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA:Pegawai Indomaret Gasak Uang Toko Sendiri Demi Main Judi Online

Meisi curiga suaminya menginap ke rumah selingkungannya. Dan benar saja saat mencari ke esokan harinya Meisi mendapati suami yaang merupakan pelaku berada di rumah selingkuhannya.

“Dan benar saja saat mencari ke esokan harinya Meisi mendapati suami yaang merupakan pelaku berada di rumah selingkuhannya," Ujar AKP Robi Sugara.

Setelah memintai keterangan korban dan ada hasil visum, kami menangkap pelaku pada Selasa 2 Mei 2023, sekitar pukul 09.20 WIB.

Pelaku tidak berkutik saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan tindak KDRT terhadap istri, termasuk perempuan lain yang menjadi idamannya.

BACA JUGA:Ambil HP Tertinggal di ATM Ternyata Milik Berimob Begini Nasib Pria di Lubuklinggau

Kategori :